Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Sampah Medis Kedaluwarsa Ditemukan Berserakan di Sungai Mataram

Sampah Medis Kedaluwarsa
Skintific

Sampah Medis Kedaluwarsa Menyingkap Skandal Limbah Medis di Sungai Mataram

Koran Tasikmalaya – Sampah Medis Kedaluwarsa Baru-baru ini, publik dikagetkan oleh temuan ratusan alat medis bekas dan kedaluwarsa yang dibuang di saluran air Jalan Sriwijaya, Pagesangan Timur, Kota Mataram. Barang-barang seperti jarum suntik, selang infus, sarung tangan, bahkan alat tes kehamilan, ditemukan berserakan di selokan dan kanal — sebagian masih dalam kemasan pabrik dan sudah melewati tanggal kedaluwarsa.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Dr. Emirald Isfihan, menyebut bahwa limbah tersebut tergolong dalam BMHP (Bahan Medis Habis Pakai). Meskipun demikian, beliau menyatakan bahwa sampah ini “hanya bahan medis habis pakai yang sudah expired, bukan limbah medis infeksius.”

Skintific

Kenapa Ini Bisa Terjadi?

Lima faktor utama kemungkinan memicu pembuangan limbah medis secara ilegal:

Beban biaya & operasional
Pemusnahan limbah medis melalui pihak ketiga sering kali memerlukan biaya tambahan dan prosedur logistik yang kompleks. Lembaga kesehatan kecil mungkin memilih jalan pintas ilegal agar tidak terbebani biaya atau administrasi.

Kurangnya pengawasan dan sanksi tegas
Meski regulasi melarang pembuangan alat medis ke saluran dan sungai, penegakan hukum yang lemah dan rendahnya insiden sanksi membuat sebagian pihak merasa bisa lolos dari konsekuensi.

Kesadaran publik dan pendidikan minim
Masyarakat dan petugas fasilitas non-medis sering tidak memahami risiko alat medis bekas — terutama jarum dan selang — bila tidak diolah secara benar. Kurangnya kampanye edukasi memperburuk kecenderungan pembuangan sembarangan.

Kapasitas TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di Mataram masih terbatas, dan pengelolaan limbah secara umum belum optimal.Seram! Jarum dan Selang Infus Ditemukan Berserakan di Saluran Jalan  Sriwijaya, Dinkes Mataram Buru Pelaku

Baca Juga: Sindikat Begal dan Curanmor di Tasikmalaya 14 Pelaku Ditangkap, 1 Orang Ditembak

Dampak Bahaya Kesehatan & Lingkungan

Pembuangan alat medis secara sembarangan menimbulkan berbagai ancaman serius:

Risiko infeksi / kontaminasi
Jarum bekas dan instrumen medis bisa membawa patogen seperti bakteri atau virus, membahayakan pekerja kebersihan, masyarakat yang bersentuhan langsung, maupun satwa liar.

Pencemaran air & tanah
Zat kimia sisa dari obat atau cairan medis bisa merembes ke dalam air tanah atau sungai, mengganggu kualitas air bagi masyarakat dan ekosistem.

Risiko cedera fisik
Alat tajam seperti jarum bisa melukai orang yang tidak menyadari keberadaannya — misalnya anak-anak yang bermain di pinggir selokan.

Respons Pemerintah & Tantangan di Lapangan

Pemerintah Kota Mataram merespons insiden ini dengan tegas:

Pelacakan pelaku
Wali Kota Mataram memerintahkan aparat terkait untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab membuang limbah medis ke saluran kota.

Pembersihan bersama
Tim gabungan langsung membersihkan lokasi dan mengumpulkan alat medis yang berserakan supaya tidak lebih menyebar.

Rencana insinerator & pengolahan ramah lingkungan
Pemerintah kota akan menguji perangkat insinerator untuk pemrosesan limbah yang hemat ruang dan relatif lebih aman.

Pemasangan CCTV di sungai & saluran
Untuk mencegah pembuangan limbah sembarangan, Mataram merencanakan memasang CCTV di sungai-sungai rawan pembuangan sampah.

Penerapan aturan lokal (awig‑awig)
Kecamatan Selaparang misalnya menyusun peraturan adat (“awig‑awig”) yang melarang warga membuang sampah ke sungai, lengkap dengan sanksi sosial.

Sampah Medis Kedaluwarsa Langkah Preventif: Apa yang Bisa Dilakukan?

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, ini beberapa rekomendasi:

Setiap puskesmas atau rumah sakit harus memiliki atau punya akses ke fasilitas pemusnahan limbah medis yang aman (misalnya insinerator bersertifikasi).

Pemerintah daerah perlu menetapkan sanksi administratif atau pidana yang nyata terhadap pembuang limbah medis ilegal sebagai efek jera.

Kampanye kepada petugas kesehatan, pengguna alat medis, serta masyarakat umum tentang cara pembuangan aman dan risiko limbah medis.

Penggunaan CCTV, patroli rutin, atau sistem pelaporan warga untuk mendeteksi pembuangan ilegal secara real­time.

Sinergi antara Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup, PUPR, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting agar pengelolaan limbah medis tidak terpisah-pisah.

Skintific